BIMBINGAN PERKAWINAN REMAJA USIA NIKAH OLEH KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN GRESIK BEKERJASAMA DENGAN FAKULTAS SYARIAH INKAFA
Darun Nadwah Rusyaifah (Aula Serba Guna Pondok Pesantren Mambaus Sholihin) Selasa (10/12/2012) diadakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Remaja Usia nikah oleh kementerian Agama Kabupaten Gresik.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para Mahasiswa dan Mahasiswi Institut Keislaman Abdullah Faqih (INKAFA) terperioritaskan kepada Mahasiswa Fakultas Syariah.
Dalam kegiatan tersebut dibuka oleh kepala kantor kementerian Agama kabupaten Gresik Markus,S.Pd., M.MP.d dalam sambutannya beliau menyampaikan tentang pentingnya menghadiri bimbingan pra nikah bagi calon pengantin. Agar memiliki bekal dalam mengarungi kehidupan rumah tangga. Walau bimbingan pra nikah tidak bisa dilaksanakan setiap pekan. Sehingga, dari peserta yang hadir ada beberapa pasangan yang sudah menikah.
Dr. Amanullah. S.Ag., M.Ag Selaku kasi kepenghuluan Kanwil Kemenag Jawa Timur, sebagai pemateri acara hari ini dalam sambutannya menyampaikan tentang pentingnya menghadiri bimbingan pra nikah bagi calon pengantin. Agar memiliki bekal dalam mengarungi kehidupan rumah tangga. Walau bimbingan pra nikah tidak bisa dilaksanakan setiap pekan. Sehingga, dari peserta yang hadir ada beberapa pasangan yang sudah menikah. serta Syarat pengambilan buku nikah, merupakan upaya Pemerintah daerah dalam meminimalisir tingginya angka perceraian di Gresik. Dimana jumlah perceraian pertahun, jauh lebih tinggi dibanding jumlah pernikahan.
“Salah satu sebab gagalnya rumah tangga karena tidak menjiwai ajaran agama, khususnya mempelajari hakikat pernikahan dalam Islam. Karena agamalah yang menjadi pondasi dan membuat rumah tangga ini bertahan. Sebab dengan keimanan dan ketaqwaan, membuat kita bisa menghadapi masalah yang datang dan menghadapinya. Bila jauh dari agama, apapun profesi dan jabatan kita, tidak akan menemukan kebahagiaan hakiki. Sebab Islam adalah pedoman dalam membina rumah tangga menuju sakinah mawaddah warahmah. Maka, ikuti kegiatan ini sampai selesai.