
Green Islam: Mewujudkan Pendidikan Islam yang Berwawasan Ekologis
- Categories Kolom
- Date 2 May 2025
Oleh : Dr. Maftuh, S.Sos.I., M.Pd.I
(Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah UNKAFA, Penyaji Paper Ekologi Masjid Di Forum Simposium Internasional Masjid Inovation)
Di tengah isu lingkungan yang kian mendesak – mulai dari perubahan iklim, pencemaran udara, hingga bencana ekologis yang makin sering terjadi – agama tidak boleh bersikap pasif. Islam, sebagai sistem nilai yang komprehensif, tidak hanya bicara soal hubungan manusia dengan Tuhan dan sesama, tetapi juga hubungan manusia dengan alam. Dalam konteks inilah gagasan Green Islam menjadi penting untuk terus digaungkan, terutama melalui jalur pendidikan Islam.
Green Islam adalah aksi kolektif yang menggunakan prinsip-prinsip ajaran Islam untuk menyelamatkan lingkungan. Gerakan ini menunjukkan bahwa agama juga memiliki peran dan tanggungjawab besar dalam menyelamatkan lingkungan. Kemunculan gerakan Green Islam di Indonesia menandai langkah signifikan dalam integrasi prinsip-prinsip Islam dengan praktek-praktek ramah lingkungan.
Sebagai agama yang mengajarkan rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin), Islam sangat menekankan keseimbangan antara manusia dan lingkungan. Sayangnya, kesadaran ekologis ini belum banyak dibicarakan secara serius dalam pendidikan keislaman kita. Di ruang-ruang kelas madrasah, pesantren dan bahkan perguruan tinggi Islam, pembahasan tentang alam seringkali terbatas pada kajian tafsir tematik atau fiqih thaharah, dan belum benar-benar menyentuh akar masalah ekologis global yang sedang kita hadapi.
Padahal, sumber-sumber utama ajaran Islam sangat kaya dengan pesan ekologis. Allah SWT menyebut manusia sebagai khalifah fi al-ardh (QS. Al-Baqarah: 30), yang berarti manusia diberi mandat untuk memelihara bumi, bukan mengeksploitasinya. Dalam tafsir Al-Mishbah, Muhammad Quraish Shihab menegaskan bahwa status khalifah itu bukan sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab yang harus diemban dengan penuh kesadaran etis dan spiritual.
Selain itu, penulis juga menemukan rujukan menarik terkait pesan untuk tidak membuat kerusakan di muka bumi ini. Dalam salah satu masterpiecenya, Ibnu Malik al-Andalusy melalui salah satu bait dari 1000 bait dalam kitab gramatika bahasa arab, Alfiyah Ibnu Malik pada bab Hal menyebutkan:
وَعَامِلُ الْحَالِ بِهَا قَدْ أُكِّدَا # فِي نَحْوِ لَا تَعْثَ فِي الْأَرْضِ مُفْسِدَا
Ibnu Malik tidak sembarangan memilih contoh. Ia bisa saja memilih kalimat lain yang lebih netral untuk menjelaskan konsep gramatikal tentang amil hal. Namun, ia justru memilih ayat yang mengandung pesan moral dan ekologis, yaitu larangan membuat kerusakan di bumi (لَا تَعْثَ فِي الْأَرْضِ مُفْسِدَا). Ini menunjukkan bahwa Ibnu Malik memanfaatkan gramatika sebagai pintu masuk untuk menanamkan nilai-nilai etis, termasuk nilai pelestarian lingkungan.
Ibnu Malik adalah seorang ahli bahasa atau nahwiyyun (ahli nahwu/gramatika bahasa arab), tetapi ia bukan sekadar menganalisis bentuk bahasa—ia juga memperhatikan kandungan makna dan dampak moral dari bahasa tersebut. Dengan mengangkat ayat ekologis ke dalam pembahasan kaidah bahasa, ia seolah menyampaikan bahwa pemahaman bahasa Arab; Bahasa yang semestinya akrab dengan para praktisi pendidikan Islam harus sejalan dengan pemahaman terhadap pesan ilahiah yang dikandungnya, termasuk pesan-pesan lingkungan
Konsep lain yang tak kalah penting adalah amanah. Alam bukan milik manusia, melainkan titipan dari Allah. Maka, merusak alam sama halnya dengan mengkhianati amanah Ilahi. Dalam QS. Al-A’raf: 56, Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, setelah Allah memperbaikinya…” Ayat ini jelas menunjukkan bahwa menjaga bumi bukan urusan sekuler, tetapi bagian dari ibadah.
Menariknya lagi, banyak ulama klasik yang sudah membahas pentingnya harmoni dengan alam. Dalam karya al-Adab al-Mufrad karangan Imam Bukhari, terdapat sebuah hadits yang menggugah hati: “Setiap Muslim yang menanam pohon atau menabur benih, lalu hasilnya dimakan oleh burung, manusia, atau binatang, maka itu akan dihitung sebagai sedekah baginya.” Di balik ungkapan sederhana ini tersimpan pandangan Islam yang sangat peduli terhadap lingkungan, meskipun seringkali luput dari penafsiran kita dalam konteks ekologi.
Teks-teks klasik dalam Islam ternyata tidak hanya membahas persoalan fiqih atau akhlak sosial, tetapi juga mencerminkan relasi spiritual antara manusia dan alam. Alam tidak hanya diposisikan sebagai latar kehidupan, melainkan sebagai bagian dari ayat-ayat kauniyah, tanda-tanda kebesaran Allah. Para ulama terdahulu bahkan telah memasukkan isu lingkungan dalam kerangka kesalehan pribadi dan sosial.
Lalu, bagaimana pendidikan Islam merespons ini?
Pertama, kurikulum pendidikan Islam harus mulai mengintegrasikan isu lingkungan dalam mata pelajaran agama. Tafsir tematik bisa digunakan untuk menggali ayat-ayat ekologis. Fikih bisa diperluas pembahasannya ke dalam etika lingkungan. Bahkan sejarah Islam bisa menampilkan tokoh-tokoh yang memberi teladan dalam merawat alam, seperti Nabi Muhammad SAW yang menganjurkan penanaman pohon, mengelola air secara hemat, dan melarang pemborosan sumber daya alam.
Kedua, metode pembelajaran harus lebih kontekstual dan aplikatif. Santri, siswa atau mahasiwa diajak bukan hanya memahami konsep, tetapi juga melakukan aksi nyata: menanam pohon, memilah sampah, mengurangi penggunaan plastik, hingga mengelola limbah secara ramah lingkungan.
Ketiga, lembaga pendidikan Islam harus menjadi contoh dalam membangun budaya hijau. Penggunaan energi terbarukan, toilet hemat air, kantin bebas plastik, dan pelatihan guru tentang ekologi Islam bisa menjadi langkah nyata. Beberapa pesantren modern seperti Pesantren Ekologi Ath-Thaariq di Garut sudah memulai langkah ini.
Namun tentu saja, implementasi Green Islam dalam pendidikan tidak lepas dari tantangan. Masih banyak guru dan dosen yang belum terlatih dalam literasi lingkungan berbasis Islam. Buku-buku teks yang tersedia pun masih sangat terbatas. Oleh karena itu, perlu sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil untuk memperkaya materi ajar, mengadakan pelatihan, dan menciptakan ekosistem pendidikan yang peduli lingkungan.
Pada akhirnya, Green Islam bukan hanya gerakan moral, tapi juga spiritual. Menjaga bumi adalah wujud nyata dari ketakwaan dan kesalehan sosial. Dalam pandangan Islam, alam adalah ayat-ayat Allah yang hidup (ayat kauniyah), yang harus dihormati sebagaimana kita menghormati Al-Qur’an sebagai ayat qauliyah.
Jika pendidikan Islam mampu menjadikan alam sebagai bagian dari ruang kontemplasi dan penghayatan iman, maka kita sedang membentuk generasi Muslim yang tidak hanya cerdas secara intelektual dan spiritual, tetapi juga peduli dan bertanggung jawab terhadap masa depan bumi ini.
Tag:doktor, pai, pascasarjana, pendidikan, tarbiyah, ushuluddin
You may also like
Menggali Makna Ziarah: Antara Spiritualitas dan Modernitas

