
Isu Potensi Korupsi Pengelolaan Zakat Jadi Sorotan Di Forum Dialog Publik Fakultas Syariah UNKAFA
Berita | UNKAFA – Selasa, 20/05/2025. Fakultas Syariah Universitas Kiai Abdullah Faqih (UNKAFA) Gresik kembali gelar kegiatan dialog publik bertajuk Public Dialog of Syariah Faculty dengan tema “Menjaga Amanat Umat Integritas Pengelolaan Dana Sosial di Tengah Peluang Korupsi.”
Hadir Komisioner Baznas Gresik, Sholihudin Al Ayubi, M.Pd. Pria asal Driyorejo yang membidani Bidang Perencanaan dan Pengelolaan Dana Baznas. Saat sesi pemaparan materi, Sholahuddin menjelaskan macam-macam dana sosial seperti ZIS ( Zakat, Infaq, Sodaqoh) dan Dana Sosial Keagamaan Lain (DSKL) seperti halnya ‘Dam’ dan juga ‘Kafarat’.
“Dana-dana sosial tersebut apabila tidak diawasi dengan baik pengelolaannya oleh pengelola dan juga Pemerintah, maka dapat berpotensi untuk dikorupsi dan disalah gunakan sehingga dapat membuat kerugian yang sangat besar bagi masyarakat dan negara serta dapat mnurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga resmi pengelolaan zakat,” terang pria yang juga Dosen UINSA Surabaya ini.
Menurut perhitungan simulasi Baznas, lanjutanya. Apabila seluruh orang muslim yang kaya raya senantiasa giat mengeluarkan zakat maka dapat diperkirakan akan terkumpul dana sebanyak 32,7 triliun rupiah, ini merupakan angka yang cukup fantastis.
Dana sebesar itu jika tidak di manage dengan baik maka akan dapat dipastikan terjadinya praktik korupsi dan penggelapan.
Klu perbincangan di forum seminar ini mengemuka pada tips tata kelola dan srategi pencegahan pelanggaran dalam pengelolaan dana zakat. Antara lain:
1. Pendidikan dan sertifikasi amil
2. Penguatan kelembagaan melalui;
– Menerbitkan legalitas kepada LAZ yang memenuhi syarat
– Memberi dukungan sarana atau dana kepada BAZNAS
– Memberi gaji atau tunjangan yang layak kepada amil
3. Penegakan hukum
4. Penerapan teknologi zakat untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas amil zakat
5. Peran pengawasan masyarakat dan media