
Kolaborasi Lembaga Falakiyah HIMAM dan UNKAFA Gelar Seminar dan Pelatihan Falak, Bahas Problematika Awal Bulan Qomariyah
Berita | UNKAFA – Himpunan Alumni Mambaus Sholihin (HIMAM) melalui lembaga Falakiyah, berkolaborasi dengan Fakultas Syari’ah Universitas Kiai Abdullah Faqih (UNKAFA), sukses menyelenggarakan seminar dan pelatihan falak pada hari Jum’at, 28 Februari 2025. Seminar ini mengusung tema “Mengurai Problematika Awal Bulan Qomariyah di Indonesia dari Perspektif Sains, Falak, dan Syari’ah.” Acara yang digelar secara hybrid ini terbagi dalam dua sesi, menghadirkan para pakar di bidang falak dan syari’ah.
Sesi pertama, yang berupa seminar ilmu falak, berlangsung di Medium Hall UNKAFA dan disiarkan secara daring melalui platform Zoom. Hadir sebagai pemateri, Dr. KH. Muhammad Najib, Lc., MA. (Direktur Pascasarjana UNKAFA), KH. Abdul Mu’id Zahid (Anggota Badan Hisab dan Rukyat Kementerian Agama RI), dan Ust. M. Ihtirozun Ni’am, MH. (Dosen UIN Walisongo Semarang, Ketua Lembaga Falakiyah PP. HIMAM).
Acara dibuka oleh Wakil Rektor I UNKAFA, Dr. H. Mohammad Makinuddin, M.Pd, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya acara ini.
“Kegiatan ini sangat penting dan relevan, terutama dalam konteks kehidupan beragama di Indonesia. Kami berharap, seminar dan pelatihan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang ilmu falak dan penerapannya dalam penentuan awal bulan qomariyah,” ujar Dr. H. Mohammad Makinuddin, M.Pd.
Beliau juga menambahkan, “Semoga acara ini dapat menjadi forum diskusi yang produktif dan menghasilkan solusi konstruktif dalam mengatasi perbedaan pendapat terkait penentuan awal bulan qomariyah.”
Ketua Umum PP. HIMAM, yang juga Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah UNKAFA, Dr. Maftuh, M.Pd.I., S.Sos.I, serta Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah UNKAFA, Abdul Fattah, S.HI., M.H., turut hadir dalam acara tersebut. Seminar ini diikuti oleh lebih dari 60 peserta offline yang terdiri dari mahasiswa UNKAFA dan santri Madrasah Aliyah Mambaus Sholihin, serta lebih dari 50 peserta online.
Dalam pemaparannya, Dr. KH. Muhammad Najib, Lc., MA. menguraikan dalil-dalil dan sumber hukum yang mendasari keberadaan ilmu falak dan rukyatul hilal, serta urgensi keduanya dalam ibadah. KH. Abdul Mu’id Zahid, pakar falak nasional, membahas problematika hisab rukyat dan dinamika kompleks dalam penentuan waktu ibadah di Indonesia, menekankan pentingnya dialog dan kesepakatan antar kelompok. Ust. M. Ihtirozun Ni’am, MH. mengupas tuntas permasalahan seputar hisab rukyat, menyajikan realita lapangan, serta menawarkan gagasan baru untuk mengatasi masalah tersebut.
Sesi seminar berakhir sebelum waktu sholat Jumat. Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi kedua, yaitu praktik rukyatul hilal di rooftop gedung F UNKAFA. Praktik ini dipandu oleh Ust. M. Ihtirozun Ni’am, MH., bersama anggota Lajnah Falakiyah Mambaus Sholihin dan lembaga falakiyah PP. HIMAM. Peserta, yang terdiri dari mahasiswa UNKAFA dan santri Madrasah Aliyah Mambaus Sholihin, diberikan materi dasar tentang persiapan dan praktik rukyat menggunakan alat total station (theodolite). Sayangnya, kondisi ufuk mendung dan berawan menghalangi pengamatan hilal sehingga hilal tidak berhasil dilihat.
Seminar dan pelatihan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pengembangan ilmu falak di Indonesia, serta memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya ilmu falak dalam kehidupan beragama. (Ver)
Tag:falakiyah, kerjasama, kolaborasi, seminar