
Rencana Pembukaan Prodi Magister Studi Islam UNKAFA Gresik Memasuki Tahap Assesmen Lapangan Dari DIKTIS Kemenag
Berita | UNKAFA – Universitas Kiai Abdullah Faqih (UNKAFA) Gresik melaksanakan kegiatan Asesmen Lapangan dalam rangka pembukaan Program Studi Magister Studi Islam pada 23–24/7/2025. Kegiatan selama dua hari ini menjadi langkah strategis UNKAFA dalam memperkuat peran perguruan tinggi pesantren dalam pendidikan tinggi Islam di Indonesia.
Tim evaluator dari Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (DIKTIS) Kementerian Agama RI hadir langsung, Dr. H. Imam Bukhori, M.Pd. – Kasubdit Pengembangan Akademik, Prof. Dr. H. Miftahul Huda, M.Ag. dan Prof. Dr. H. Imam Fuadi, M.Ag.
Dalam sambutannya, Rektor UNKAFA Gresik, Dr. H. Mohammad Majduddin, Lc, MA., menyampaikan bahwa pembukaan Program Magister Studi Islam merupakan bentuk komitmen UNKAFA untuk menghadirkan pendidikan Islam yang unggul, berbasis pada integrasi antara ilmu keislaman klasik (turats) dan keilmuan kontemporer. “Kami ingin menghadirkan pendidikan tinggi Islam yang tetap berpijak pada khazanah kitab kuning, tetapi juga terbuka terhadap tantangan zaman,” ujarnya.
Kegiatan asesmen mencakup pemeriksaan dokumen akademik, kelengkapan sarana dan prasarana, kesiapan sumber daya dosen, serta wawancara dengan pengelola program pascasarjana. Para asesor memberikan apresiasi atas konsep distingsi program yang dirancang oleh UNKAFA, khususnya pada penekanan penguatan keilmuan berbasis pesantren.
Dalam sesi evaluasi akhir, Dr. Imam Bukhori menyampaikan bahwa kehadiran program ini diharapkan dapat memperluas akses pendidikan tinggi bagi kalangan santri dan akademisi pesantren. “Magister Studi Islam di UNKAFA dapat menjadi pusat pengembangan studi Islam integratif yang memperkuat identitas keilmuan pesantren,” tegasnya.
Kegiatan asesmen ini ditutup dengan doa dan harapan agar proses pengajuan izin pembukaan prodi dapat segera memperoleh hasil yang diharapkan, serta menjadi kontribusi UNKAFA dalam mencetak akademisi dan intelektual Muslim yang moderat dan berakar pada tradisi keilmuan Islam klasik.




