
RTM UNKAFA 2025: Konsolidasi Capaian Kinerja 2025 sebagai Pengungkit Arah Kebijakan Strategis 2025–2029
Gresik — Universitas Kiai Abdullah Faqih (UNKAFA) Gresik menyelenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) dengan tema “Konsolidasi Capaian Kinerja 2025 sebagai Pengungkit Arah Kebijakan Strategis UNKAFA 2025–2029”. Kegiatan ini menjadi forum strategis pimpinan universitas dalam menelaah kinerja institusi sepanjang tahun 2025 sekaligus merumuskan langkah kebijakan jangka menengah lima tahunan yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
RTM merupakan agenda tahunan yang memiliki kedudukan sentral dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Melalui forum ini, pimpinan universitas secara kolektif melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian standar mutu, indikator kinerja, serta efektivitas kebijakan dan program kerja yang telah dijalankan. Pelaksanaan RTM UNKAFA tahun ini menegaskan komitmen institusi dalam menguatkan budaya mutu dan tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel.
Rapat dihadiri oleh pimpinan puncak universitas, unsur pimpinan fakultas dan program studi, Lembaga Penjaminan Mutu, unit-unit pendukung strategis, serta perwakilan auditor mutu internal. Kehadiran para pemangku kepentingan utama tersebut memastikan bahwa proses evaluasi dan pengambilan keputusan dilakukan secara partisipatif, berbasis data, dan selaras dengan visi pengembangan universitas.
Dalam sesi pemaparan utama, Lembaga Penjaminan Mutu menyampaikan laporan komprehensif terkait hasil Audit Mutu Internal (AMI) tahun 2025, tingkat ketercapaian standar SPMI, serta analisis tren kinerja institusi pada bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan tata kelola. Data capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT) juga dipaparkan sebagai dasar evaluasi objektif terhadap kinerja unit kerja.
Pimpinan universitas menekankan bahwa konsolidasi capaian kinerja tahun 2025 tidak semata-mata dimaknai sebagai evaluasi administratif, melainkan sebagai instrumen reflektif dan strategis untuk menentukan arah kebijakan UNKAFA periode 2025–2029. Setiap capaian, kendala, dan temuan mutu dianalisis secara mendalam untuk mengidentifikasi akar masalah serta peluang peningkatan yang dapat diakselerasi pada periode perencanaan berikutnya.

Diskusi RTM berlangsung dinamis dan konstruktif. Berbagai rekomendasi strategis dirumuskan, antara lain penguatan sistem perencanaan berbasis kinerja, peningkatan integrasi data mutu lintas unit, optimalisasi peran SPMI dalam pengambilan keputusan, serta penajaman kebijakan pengembangan sumber daya manusia dan mutu akademik. Seluruh rekomendasi tersebut diarahkan untuk mendukung daya saing UNKAFA di tingkat regional dan nasional.
RTM juga menghasilkan kesepakatan mengenai tindak lanjut konkret yang dituangkan dalam matriks rencana peningkatan mutu. Setiap rencana tindak lanjut dilengkapi dengan penanggung jawab, target waktu, serta indikator keberhasilan yang terukur. Dengan demikian, hasil RTM tidak berhenti pada tataran rekomendasi, tetapi menjadi dasar implementasi kebijakan dan program kerja secara nyata.
Melalui pelaksanaan RTM ini, UNKAFA menegaskan posisinya sebagai perguruan tinggi yang mengedepankan prinsip continuous quality improvement. Keterlibatan aktif pimpinan dalam meninjau dan mengarahkan sistem mutu menunjukkan bahwa penjaminan mutu telah menjadi bagian integral dari tata kelola institusi, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif.
Ke depan, hasil RTM akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan dan penajaman dokumen perencanaan strategis UNKAFA 2025–2029, termasuk Renstra, Renop, serta kebijakan turunan di tingkat fakultas dan program studi. Dengan fondasi evaluasi yang kuat dan komitmen bersama seluruh sivitas akademika, UNKAFA optimistis dapat melangkah lebih mantap dalam mewujudkan perguruan tinggi yang unggul, berdaya saing, dan berkarakter keislaman.
