
Tradisi Pesantren Di Persimpangan Zaman: Menjaga Marwah di Tengah Budaya Digital
- Categories Kolom
- Date 23 October 2025
Pesantren dan Tantangan Era Digital
Pesantren kini sudah tak berada di tepi zaman lagi. Ia kini hadir dan berinteraksi langsung dengan sebuah ruang tanpa batas dan tanpa henti, “dunia digital”.
Perubahan besar yang ditandai oleh media sosial, budaya viral, dan informasi yang bergerak kilat kini telah merasuki hampir semua sendi kehidupan manusia. Fenomena ini bagaimanapun turut memengaruhi kehidupan pesantren yang selama ini dikenal memegang teguh nilai ketenangan, kedalaman, dan kesederhanaan yang menjadi bagian dari “Panca Jiwa” Pesantren (Nurul Romdoni & Malihah, 2020).
Penelitian mutakhir menunjukkan bahwa pesantren kini tidak lagi sekadar menjadi benteng tradisi yang pasif menghadapi modernisasi, melainkan telah aktif bertransformasi di era digital. Para santri kini memanfaatkan media sosial, para kiai menjadi rujukan daring, dan dakwah pesantren pun mulai menggunakan berbagai platform digital untuk memperluas jangkauan dan efektivitasnya (N. afafah Hamid & Abu Bakar, 2025).
Di satu sisi, transformasi ini membuka peluang emas. Pesantren berpotensi menjadi mata air pencerahan spiritual dan moral di tengah riuhnya budaya digital yang sering kali terasa dangkal. Namun, di sisi lain, tantangan besar pun muncul, bagaimana caranya menjaga martabat dan nilai-nilai luhur (adab) pesantren agar tetap lestari di tengah budaya yang cenderung mengabaikan etika, menjunjung kebebasan tanpa batas, dan sering kali mengorbankan kebenaran demi sensasi?
Maka, pertanyaan yang perlu direnungkan bersama adalah: mampukah pesantren tetap menjadi penjaga nilai dan moralitas, tanpa kehilangan daya adaptasi terhadap zaman yang berubah begitu cepat?
Tradisi dan Marwah Pesantren
Untuk menjawab pertanyaan itu, kita perlu kembali memahami apa yang dimaksud dengan “tradisi pesantren”.
Tradisi di pesantren memang bukan sekadar kebiasaan yang diulang, melainkan sistem nilai yang hidup dan menjiwai seluruh aktivitas pendidikan. Nilai-nilai seperti ta’dzim (penghormatan), tawadhu’ (kerendahan hati), ikhlas, tabayyun, dan ukhuwah (persaudaraan) menjadi pilar moral utama yang membentuk karakter khas santri, dan diinternalisasikan melalui pembiasaan, keteladanan kyai, serta interaksi sehari-hari di lingkungan pesantren (Haryanto, 2022).
Tradisi ini tumbuh dari relasi spiritual yang unik antara kiai dan santri (Kaltsum et al., 2023). Kiai bukan sekadar guru, melainkan juga murabbi yang membimbing lahir dan batin (Husnan, 2019). Santri belajar ilmu sekaligus meneladani akhlak. Di pesantren, adab didahulukan sebelum ilmu; sebab tanpa adab, ilmu hanya melahirkan individu yang cerdas secara akademis namun kering dari kebijaksanaan dan keberkahan, sehingga tidak mampu memberikan manfaat optimal bagi diri sendiri maupun masyarakat (Rahayu et al., 2022).
Marwah pesantren terletak pada keseimbangan antara kebebasan berpikir dan kepatuhan spiritual, serta antara keilmuan dan ketulusan. Keseimbangan ini dijaga melalui kepemimpinan spiritual, pembiasaan adab, serta integrasi nilai-nilai etika dan keagamaan dalam seluruh aktivitas pendidikan, sehingga pesantren mampu menjadi oase moral di tengah tantangan etika masyarakat modern (Karim et al., 2022). Nilai-nilai tersebut mulai tergerus oleh budaya luar yang serba cepat dan dangkal. Jika keseimbangan ini terjaga, pesantren tetap menjadi sumber keteladanan moral; namun jika nilai-nilai tersebut tergerus, marwah pesantren berisiko memudar (Rachmadianti & Haryanto, 2025).
Sebagaimana pepatah klasik di kalangan ulama, الأدب فوق العلم “adab berada di atas ilmu”. Di era digital, pepatah ini menemukan relevansi baru. Ia mengingatkan kita bahwa di tengah banjir informasi dan kebebasan ekspresi, yang paling mendesak untuk dijaga bukan sekadar kebenaran formal, tetapi keadaban moral.
Persimpangan Zaman: Tradisi dan Budaya Digital
Era digital memang membawa nilai-nilai baru seperti kecepatan, keterbukaan, dan kebebasan berekspresi yang sering kali bertentangan dengan etos pesantren, seperti kehati-hatian, tabayyun (verifikasi), dan penghormatan terhadap otoritas keilmuan. Penelitian menunjukkan bahwa dunia maya memungkinkan siapa saja untuk berbicara dan menilai tanpa proses belajar dan klarifikasi yang memadai, sehingga berpotensi mengikis tradisi adab, kedalaman berpikir, dan tata krama khas pesantren (El zakir & Syam, 2023).
Budaya digital cenderung mengedepankan citra daripada substansi, popularitas daripada kebenaran, reaksi spontan daripada refleksi mendalam. Digitalisasi telah mengubah cara individu membangun identitas, di mana citra digital dan popularitas di media sosial sering menjadi tolok ukur utama, sementara nilai-nilai tradisional dan kedalaman refleksi cenderung terpinggirkan (Çöteli, 2019).
Di sinilah pesantren menemukan dirinya di persimpangan: antara menjaga tradisi yang menekankan kedalaman dan kesabaran, atau menyesuaikan diri dengan budaya baru yang menuntut kecepatan dan visibilitas.
Fenomena ini tampak jelas dalam kehidupan keseharian santri dan alumni. Banyak santri yang aktif di media sosial, menyebarkan ilmu, berdakwah, atau sekadar berbagi aktivitas keseharian. Ini tentu positif, sejauh dilakukan dengan adab dan tanggung jawab. Namun, tidak jarang pula muncul gesekan, ketika komentar, kritik, atau candaan yang dilontarkan di ruang digital menyinggung kehormatan kiai atau pesantren.
Di sini, bukan hanya etika individu yang diuji, tetapi juga struktur moral kolektif yang selama ini menopang pesantren.
Jika kita pinjam analisis Émile Durkheim, masyarakat tradisional seperti pesantren dibangun atas dasar solidaritas mekanik, di mana kesamaan nilai dan ketaatan pada norma menjadi perekat sosial. Namun, dunia digital menciptakan solidaritas organik di mana masyarakat yang terhubung secara fungsional tetapi longgar secara moral (Durkheim, 1997). Dalam ruang maya, otoritas spiritual tidak lagi tunggal, ia bersaing dengan otoritas algoritma, dengan influencer, dan dengan logika viralitas.
Pertanyaannya: apakah pesantren mampu mentransformasikan nilai-nilai solidaritas mekanik itu menjadi bentuk solidaritas baru — solidaritas moral digital — tanpa kehilangan ruh-nya?
Menjaga Marwah: Reinterpretasi Nilai Tradisi
Menjaga marwah pesantren bukan berarti menolak perubahan. Sebaliknya, menjaga marwah berarti menerjemahkan nilai lama dalam bahasa baru.
Adab tidak boleh berhenti di serambi pesantren, ia harus ikut hidup dalam dunia maya. Jika dulu santri diajarkan menjaga lisan di hadapan kiai, kini mereka perlu belajar menjaga jari di hadapan publik digital.
Nilai tawadhu’ misalnya, dapat dimaknai sebagai kesadaran bahwa tidak semua hal harus diungkap atau dikomentari. Ikhlas berarti berbagi ilmu di media sosial tanpa motif pencitraan. Sidq (kejujuran) menuntut kehati-hatian dalam menyebarkan informasi. Tabayyun dan tatsabbut menjadi prinsip utama dalam bermedia dengan memeriksa kebenaran sebelum menilai atau membagikan sesuatu.
Pesantren dapat menjadi pelopor etika digital berbasis spiritualitas.
Literasi digital bukan hanya soal kemampuan teknis mengoperasikan media, tetapi juga mencakup dimensi moral seperti etika, tanggung jawab, dan niat baik dalam menggunakan teknologi (Sugiarto & Farid, 2023). Di sinilah nilai pesantren menemukan aktualisasinya dengan mengajarkan umat bagaimana bersikap bijak dalam ruang maya, sebagaimana mereka diajarkan sopan di dunia nyata.
Sebagaimana pesantren dulu memproduksi ulama yang menghidupkan ilmu dan akhlak di tengah masyarakat, kini pesantren bisa melahirkan “ulama digital”. Figur-figur yang membawa ketenangan, kebijaksanaan, dan keadaban ke tengah hiruk-pikuk dunia maya.
Reinterpretasi ini bukan kompromi, tetapi ijtihad kultural.
Pesantren tetap memegang nilai lama, tetapi mengemasnya dalam bentuk baru yang relevan dengan tantangan zaman. Marwah bukan berarti menolak zaman, melainkan menjaga agar nilai luhur tetap menuntun arah perubahan.
Peran Kiai dan Pesantren sebagai Penuntun Moral Digital
Kiai selalu menjadi pusat orientasi moral di lingkungan pesantren (A. Hamid, 2017). Dalam tradisi keilmuan Islam, kiai adalah waratsatul anbiya’, pewaris tugas kenabian dalam membimbing umat (Sholichin, 2007). Di era digital, peran ini semakin penting. Kiai tidak hanya dituntut menjadi penjaga ilmu, tetapi juga penuntun moral digital.
Teladan menjadi kunci. Ketika kiai menggunakan media sosial dengan bijak, dengan kata-kata yang menenangkan, dengan cara berkomunikasi yang beradab, maka para santri akan meniru dan memantulkan nilai yang sama. Sebaliknya, jika ruang digital dipenuhi oleh narasi keras, fitnah, dan hujatan, maka generasi muda santri akan tumbuh dalam atmosfer yang jauh dari al-akhlaq al-karimah.
Pesantren dapat mengambil peran aktif dengan mengembangkan pendidikan literasi digital berbasis nilai pesantren. Kegiatan seperti pelatihan adab bermedia, kajian tentang etika komunikasi digital dalam perspektif Islam, atau bahkan kurikulum digital akhlaq bisa menjadi langkah konkret. Nilai-nilai tabayyun, amanah, iffah, dan waro’ bisa dijadikan fondasi pendidikan literasi digital di pesantren.
Dengan demikian, pesantren tidak hanya beradaptasi secara teknologis, tetapi juga memberi warna moral bagi dunia digital yang kini sering kehilangan arah.
Jalan Tengah antara Tradisi dan Transformasi
Era digital memang telah membawa pesantren ke persimpangan zaman. Namun, di setiap persimpangan selalu ada kesempatan untuk memilih arah, di mana pesantren memiliki bekal yang cukup untuk menapaki jalan tengah antara tradisi dan transformasi.
Marwah pesantren tidak akan pudar jika nilai-nilai dasarnya tetap dijaga, seperti adab, tawadhu’, dan keikhlasan. Justru di tengah keriuhan digital, nilai-nilai ini semakin dibutuhkan. Dunia modern mungkin membutuhkan kecerdasan buatan (artificial intelligence), tetapi yang jauh lebih mendesak adalah “kecerdasan adab”, di mana kemampuan untuk bersikap santun, bijak, dan berempati dalam setiap interaksi.
Pesantren, dengan tradisi spiritual dan moralnya, memiliki potensi besar menjadi laboratorium kecerdasan adab itu. Ia dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa kemajuan tidak harus menghapus tradisi, dan keterbukaan tidak berarti kehilangan marwah.
Sebagaimana pernah diungkapkan oleh seorang ulama besar: “Kita boleh hidup di zaman modern, tapi hati kita harus tetap berpegang pada nilai-nilai langit.”
Maka, menjaga marwah pesantren di era digital bukanlah soal mempertahankan masa lalu, melainkan memastikan bahwa cahaya nilai-nilai pesantren tetap menerangi masa depan.
DAFTAR PUSTAKA
Çöteli, S. (2019). The Impact of New Media on The Forms of Culture: Digital Identity and Digital Culture. Online Journal of Communication and Media Technologies, 9(2). https://doi.org/10.29333/ojcmt/5765
Durkheim, E. (1997). The Division of Labour in Society. In Social theory Re-wired (1st ed., pp. 15–34). Free Press.
El zakir, A., & Syam, H. (2023). Development of Media and Learning Resources at Islamic Boarding Schools Facing Education in the Digital Era. GIC Proceeding, 1, 281–286. https://doi.org/10.30983/gic.v1i1.62
Hamid, A. (2017). Pendidikan Karakter Berbasis Pesantren: Pelajar dan Santri dalam Era IT dan Cyber Culture (R. M. Z. (ed.); 1st ed.). Imtiyaz.
Hamid, N. afafah, & Abu Bakar, M. Y. (2025). Transformation of Educational Technology: Impact on Pesantren Education (Case Study at Bustanul Ulum 03 Jember Islamic Boarding School). Tadrib: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 11(1), 115–130. https://doi.org/10.19109/jx87mc33
Haryanto, S. (2022). Internalization of Islamic Boarding School Values in an Indonesian Islamic Educational Institution. AL-ISHLAH: Jurnal Pendidikan, 14(4), 6371–6380. https://doi.org/10.35445/alishlah.v14i4.2099
Husnan, R. (2019). Manajemen Kepemimpinan Kiai dalam Meningkatkan Kecerdasan Emosional Santri Pondok Pesantren Husnul Ri’ayah Suboh Situbondo. JIEMAN: Journal of Islamic Educational Management, 1(1), 90–106.
Kaltsum, U., Hasan, A., & Binarni, I. (2023). Analysis The Economy Empowerment based on Ecoprotection in Pondok Modern Darussalam Gontor Putri 6 Poso. Devotion : Journal of Research and Community Service, 4(4), 987–996. https://doi.org/10.36418/devotion.v4i4.457
Karim, A., Bakhtiar, A., Sahrodi, J., & Chang, P. H. (2022). Spiritual Leadership Behaviors in Religious Workplace: the Case of Pesantren. International Journal of Leadership in Education, 1–29. https://doi.org/10.1080/13603124.2022.2076285
Nurul Romdoni, L., & Malihah, E. (2020). Membangun Pendidikan Karakter Santri melalui Panca Jiwa Pondok Pesantren. Jurnal Pendidikan Agama Islam Al-Thariqah, 5(2), 13–22. https://doi.org/10.25299/al-thariqah.2020.vol5(2).4808
Rachmadianti, I., & Haryanto, B. (2025). Pemikiran Syed Muhammad Naquib al-Attas tentang Konsep Ta’dib dalam Membentuk Manusia Beradab. Tasfiyah: Jurnal Pemikiran Islam, 9(1), 27–49. https://doi.org/10.21111/tasfiyah.v9i1.13709
Rahayu, S., Adel, S., & Burhanuddin, B. (2022). Eight Students’ Courtesies to Teachers Pursuant to Islamic Teaching. International Journal of Islamic Studies Higher Education, 1(1), 42–53. https://doi.org/10.24036/insight.v1i1.95
Sholichin, M. S. M. (2007). Tipologi Kiai Madura (Telaah Terhadap Silsilah dan Keberagamaan Prilaku Kiai-Kiai di Pamekasan). KARSA Journal of Social and Islamic Culture, 41–53.
Sugiarto, & Farid, A. (2023). Literasi Digital sebagai Jalan Penguatan Pendidikan Karakter di Era Society 5.0. Cetta: Jurnal Ilmu Pendidikan, 6(3), 580–597. https://doi.org/10.37329/cetta.v6i3.2603
Tag:doktor, pai, pascasarjana, tarbiyah, unkafa
You may also like
Menggali Makna Ziarah: Antara Spiritualitas dan Modernitas

