Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UNKAFA didirikan dengan tujuan utama mendukung misi Fakultas Syari'ah Universitas Kiai Abdullah Faqih (UNKAFA) dalam menghasilkan lulusan berkualitas yang tidak hanya menguasai teori hukum tetapi juga mampu mempraktikkannya untuk kepentingan masyarakat. LKBH UNKAFA berakar dari semangat pengabdian untuk memberikan akses hukum kepada mereka yang kurang beruntung dan mempromosikan nilai-nilai keadilan sosial.
Visi
Mewujudkan keadilan yang inklusif dan akses hukum yang merata melalui pemberdayaan masyarakat dan pendidikan hukum yang berkualitas.
Misi
- Memberikan konsultasi dan pendampingan hukum yang profesional dan terpercaya kepada masyarakat.
- Meningkatkan kualitas lulusan sarjana hukum melalui pengembangan sistem pendidikan hukum klinis.
- Memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat miskin dan marginal.
- Melakukan advokasi isu-isu hukum strategis dan kemanusiaan untuk menciptakan perubahan sosial yang berkeadilan.
Bidang Fokus dan Layanan
A. Pendidikan
- Program pendidikan hukum klinis untuk mahasiswa dan lulusan Fakultas Syari'ah UNKAFA.
- Pelatihan dan workshop hukum bagi masyarakat dan organisasi lokal.
B. Advokasi
- Pendampingan hukum di pengadilan dan luar pengadilan.
- Advokasi isu-isu strategis, seperti hak asasi manusia, diskriminasi, dan keadilan sosial.
C. Kemanusiaan
- Bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
- Edukasi hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak mereka.
Program Unggulan
- Klinik Hukum UNKAFA: Tempat mahasiswa berlatih menangani kasus nyata di bawah bimbingan mentor profesional.
- Program Advokasi Desa: Meningkatkan kesadaran hukum di komunitas pedesaan.
- Layanan Konsultasi Hukum Online: Mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pendampingan hukum.
Pemberian bantuan dan pendampingan hukum terhadap masyarakat yang membutuhkan
Kunjungan dan studi tinjau ke pengadilan mahasiswa fakultas Syari'ah
Kunjungan dan studi tinjau ke pengadilan bersama mahasiswa fakultas syari'ah