Munaqosah Skripsi Tahun Akademik 2019 – 2020
PETUNJUK TEKNIS PENDAFTARAN & PELAKSANAAN UJIAN SKRIPSI SECARA DARING
SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2019/2020
A. KETENTUAN UMUM
- Edaran Surat Keputusan (SK) Rektor tentang Mekanisme Penyelesaian Tugas Akhir Mahasiswa bisa didownload SK Rektor.
- Mahasiswa sudah melakukan seminar proposal
- Mahasiswa tidak mempunyai Tanggungan Akademik berupa (Nilai, dan Biaya Akademik) bisa lihat pada Data Akademik.
B. PENDAFTARAN
- Mahasiswa mendaftar secara daring melalui situs .
- Admin BAK melakukan verifikasi pendaftaran.
- Jika terdapat kekurangan berkas dan syarat administratif, akan diinformasikan melalui call center. Mohon mahasiswa dapat memberikan No. Telephone yang aktif (Whatsapp).
- Admin memproses Jadwal Munaqosah Skripsi.
- Mahasiswa bisa melihat Tanda Pendaftaran dan Jadwal Munaqosah Skripsi pada link Data Akademik.
- Setelah diterbitkanya Jadwal Munaqosah, Mahasiswa diharuskan mengirim Berkas Skripsi dalam bentuk Soft file (PDF ) kepada masing-masing penguji sesuai yang tertera pada Jadwal Munaqosah melalui Whatsapp.
- Batas waktu pendaftaran & pelaksanaan sesuai dengan ketentuan pada SK Rektor.
C. PELAKSANAN
- Munaqosah Skripsi dilaksanakan secara daring.
- Mahasiswa dapat menggunakan platform vconf unila, zoom, line, google hangout dsb. Disesuaikan dengan kesepakatan Majlis Munaqosah.
- Mahasiswa harus siap 30 menit sebelum Munaqosah dimulai.
- Pelakasanaan Munaqosah daring maksimal 1,5 Jam termasuk pemberian nilai.
D. PENULISAN JURNAL MAHASISWA
- Mahasiwa menulis artikel yang disesuaikan dengan jurnal yang akan dipilih dengan syarat jurnalnya harus :
- Memiliki ISSN,
- Terindeks Moraref Kemenag (https://moraref.kemenag.go.id/)
- Terindeks Sinta minimal Sinta 6 (http://sinta.ristekbrin.go.id/).
- Mahasiswa wajib mencantumkan nama INKAFA sebagai Afiliasinya serta mencantumkan Dosen Pembimbing sebagai penulis kedua.
- Publikasi yang diterima minimal mahasiswa telah mendapatkan LoA dari jurnal yang dipilih yang dilampirkan dengan jejak digital review artikel bersama editor jurnal dan kemudian LoA beserta lampirannya dilaporkan kepada LPPM untuk ditelaah.
- Bagi mahasiswa yang melampirkan LoA dan dikemudian hari terbukti tidak terpublish maka mahaisiswa tidak bisa mengikuti wisuda dan mengambil Ijazah.
- Pelaporan jurnal langsung mengirimkan berkasnya ke email [email protected] berkas yang harus dikirim :
- LoA
- Jejak digital artikel yang direview oleh reviewer serta komentar editor (termasuk invoice jika jurnalnya memberlakukan charge/berbayar)
- Artikel yang sudah publish
- Semua berkas berbentuk PDF
- Informasi lengkap bisa hubungi langsung ketua LPPM INKAFA ( Dr. Saeful Anam, M.Pd.I / Cp. 0812 1661 1131 )
Tag:skripsi